Aliansi Organis Indonesia (Bogor)

Aliansi Organis Indonesia (AOI)

Visi Lembaga

Terwujudnya kedaulatan petani, terwujudnya kehidupan masyarakat Indonesia yang organis, serta terjaganya keseimbangan lingkungan.

Misi Lembaga

  1. Melindungi petani dari sistem yang menindas.
  2. Mendorong gerakan dan pengembangan pertanian organik dan perdagangan yang adil.
  3. Memfasilitasi layanan penjaminan mutu organik, khususnya bagi organisasi petani.
  4. Mengembangkan layanan publik di sektor pertanian organis dan perdagangan yang adil.

Aktifitas/program yang lembaga anda tawarkan kepada calon Mahasiswa magang ?

  1. Manajemen Mutu Produksi
    • AOI mendorong pengembangan lahan pertanian organic, keterampilan budidaya pertanian organik, pengelolaan budidaya dan penanganan produk organic untuk memenuhi kualitas, kuantitas dan kontinuitas produk organik. Kegiatan yang dilakukan antara lain adalah: Organic Youth Movement, Training of Trainer Ekologi Tanah, Workshop Konsevasi Tanah dan Air, dan lain sebagainya.
  2. Pengembangan Akses Pasar
    • AOI mendorong terbukanya akses pasar yang adil bagi para petani dan produsen produk organik dengan memfasilitasi berbagai pelatihan, pameran, dan pertemuan bisnis. Kegiatan yang dilakukan antara lain adalah: pelatihan pengolahan produk organik, pameran organik, pertemuan bisnis, edukasi konsumen, dan lain-lain.
  3. Advokasi Pertanian Organik
    • AOI mendorong advokasi kebijakan pertanian organik, membangun jaringan nasional dan internasional, hingga mendorong terciptanya Desa Organik yang holistik dan berkelanjutan. Kegiatan yang AOI lakukan adalah: penjajakan ke Pemerintah (Kementerian PPN/Bappenas, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian, BAPANAS), pilot proyek desa organik di Boyolali, penguatan jaringan internasional, dan lain sebagainya.
  4. PAMOR
    • PAMOR Indonesia adalah sistem penjaminan partisipatif dalam pertanian organik yang melibatkan petani atau produsen dengan pihak lain seperti pedagang, konsumen, LSM, dan pemerintah dalam menilai sistem mutu yang sesuai dengan standar organik. Metode penjaminan partisipatif untuk memastikan integritas produk organik telah dimulai tahun 2004. Diawali pada konferensi The Latin American Agroecology Movement (MAELA) dan Internasional Federation of Organic Movements (IFOAM) di Brazil. Sistem penjaminan partisipatif (PGS) adalah sistem jaminan kualitas yang berfokus pada produk lokal. Kegiatan yang terkait dengan PAMOR antara lain adalah: pembentukan unit PAMOR di berbagai daerah, serta pertemuan rutin antar unit PAMOR.
    • Sekilas tentang program / aktifitas tersebut. ?

        • AOI melaksanakan berbagai kegiatan workshop, training, meeting, dan sosialisasi di berbagai daerah. AOI bekerjasama dengan 126 members dan jaringan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Staff yang akan mengikuti kegiatan-kegiatan AOI dapat membantu dalam bagian administrasi dan publikasi.
        • Staff akan melalukan tugas pokok sebagai berikut:
          • Melaksanakan kegiatan sesuai dengan program AOI.
          • Mengembangkan PGS (PAMOR Indonesia) sebagai penjaminan alternatif yang dibanggakan petani, diterima konsumen, dan diakui pemerintah.
          • Membantu dalam publikasi kegiatan dan hal yang berkaitan dengan AOI, terutama di sosial media.

      Persyaratan kemampuan yang dibutuhkan dari calon mahasiswa magang

        • Memiliki kemampuan manajerial yang baik.
        • Mempunyai kemampuan dan keterampilan dalam menulis laporan.
        • Mampu mengelola pekerjaan secara mandiri dan tim.
        • Terampil menggunakan computer, khususnya Microsoft Office.
        • Bersedia bekerja dengan jadwal fleksibel dan melakukan perjalanan ke wilayah kerja.
        • Memiliki kemampuan berbahasa inggris.
        • Mudah beradaptasi, agyle, dan menyukai tantangan.
        • Menunjukkan kesadaran dan kepekaan terhadap gender dan keragaman.
        • Memiliki ketertarikan dalam bidang pertanian organiks.

Output dari program / aktifitas tersebut

  1. Terbentuk lebih banyak kelompok tani dalam bidang pertanian organik, manajemen budidaya, dan mengimplementasikan metode penanganan perubahan iklim.
  2. Ketertarikan anak muda dibidang pertanian, khususnya pertanian organik meningkat. Serta terbentuk ekosistem bisnis yang dijalankan oleh petani muda.
  3. Produk dari petani organik dapat dijual secara luas pada market place.
  4. Penambahan anggota AOI yang membuat kesepakatan bisnis dengan buyer baru.
  5. Pembaruan Permentan No. 64 Tahun 2023 tentang Sistem Pertanian Organik, berdasarkan Policy Brief yang disusun oleh pemerintah.
  6. Best practice desa organik dan pembentukan PAMOR (PGS Indonesia).

Harapan kepada mahasiswa magang

  • Mahasiswa diharapkan dapat mengikuti semua kegiatan di AOI sesuai dengan rencana program.
  • Mahasiswa juga diharapkan dapat tertarik dalam bidang pertanian organik dan menjalin relasi, terutama dengan anggota AOI.

Catatan lain (Ex. Jam kerja, persyaratantertentu, dll.)

  • Hari Kerja : Hari kerja di AOI adalah Senin – Jumat
  • Jam Kerja : pukul 09.00 – 17.00 WIB.
  • Staff bekerja di kantor (WFO), beberapa kegiatan juga dilaksanakan di luar kota sesuai rencana program.